|

Telah Terjadi Tindak Kekerasan Yang Dilakukan Oknum Kades Di Kabupaten Bandung Bersama Anaknya.

 

Kab. Bandung – Busernews19.com , Telah terjadi pengeroyokan di depan gedung kantor pengadilan Bale Bandung terhadap Ivan dan purba beserta teman temannya yang dilakukan anak kades dan tim sukses oknum kepala desa Majasetra.

Menurut keterangan dari Ivan dan Purba ketika di wawancarai busernews19 mengatakan Pengeroyokan berawal dari ulah anak kepala desa Majasetra (Z) yang merasa tidak senang karena bapaknya di laporkan ke Bawaslu oleh salah seorang warga yang berinisial (S) terkait dugaan keterlibatan pelaksanaan kampanye salah satu caleg yang diselenggarakan,Jum’at (22/12/2023) bertempat aula kantor desa Majasetra kecamatan Majalaya.

Mengenai perihal proses laporan tersebut,saat ini sudah masuk ke tahapan sidang pertama yang di gelar di kantor pengadilan Bale Bandung,Senin (19/02/2024),”terang Ivan

Namun sidang pertama tersebut ditunda karena tidak hadirnya pengacara dari pihak terdakwa (Kades Majasetra),jelasnya.

Ungkapan senada di tambahkan oleh Ivan yang sama sama korban dari pengeroyokan tersebut.

Ketika keluar dari ruang sidang kantor pengadilan Bale Bandung,kepala desa beserta pengikutnya melihat pihak kami (pelapor) beserta rekan rekan yang hendak pulang,”imbuhnya.

Dari situlah awal mula kejadian pengeroyokan yang disebabkan oleh anak kades(Z) yang melempar botol minuman kepada pihak pelapor,sehingga memancing reaksi bapaknya (Kades) beserta pengikutnya,paparnya.

Dan dari tindakan anak kepala desa tersebut terjadilah pengeroyokan terhadap kami berdua (Purba/Ivan),ujar Ivan.

Akibat dari pengeroyokan tersebut mengakibatkan luka luka di wajah dan sekitar telinga Ivan juga luka memar dan benjol di wajah Purba.

Akhirnya Ivan dan purba beserta rekan rekannya melaporkan kejadian pengeroyokan yang menimpa dirinya kepada kepolisian setempat/Polsek Baleendah.

Alhamdulillah,aparat kepolisian Sektor Baleendah sangat merespon sekali dan sigap memproses laporan kami,dan untuk saat ini lagi proses ( BAP ) berita acara perkara ,pungkas Ivan dan purba

( Devi alex )

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *