Tak disangka, pensiunan Brigjend TNI diduga tipu Korban dengan modus uka-uka..!!
Kab.Bandung – Busernews19.com, Sungguh tak habis fikir apa yang dilakukan oleh seorang pensiunan TNI berpangkat Brigadir Jendral bernama Brigjend (Purn) TNI RP. Alih-alih ingin membantu ekonomi seseorang bernama Nia, pak Jendral justru diduga melakukan aksi tipu-tipu dengan modus pencairan aset “uang beku” negara, (keterangan saksi dan korban langsung). Apa-apaan ini????
“Gelar” Haji dan pangkat Jendral ternyata tak membuat sang purnawirawan ini berbuat bijak, entah apa yang ada didalam fikirannya sehingga mengelabui korban Nia dengan hal-hal yang tak masuk akal.
Menurut keterangan korban Nia, kejadian berawal tahun lalu sekitar bulan Juli tepat satu tahun lalu. Korban Nia ditawari untuk mendapatkan uang dengan cara pencairan aset negara karena sang (purn) jendral mengaku jika memiliki “kunci” dari aset yang berupa “uang beku” tersebut dengan syarat harus mengeluarkan modal di awal yakni kurang lebih 80jt rupiah untuk biaya (katanya) transit, upah pekerja dan BLOWER…. ???????
Tergiur dengan hal itu, korban Nia pun langsung percaya, memandang basic seorang dengan pangkat Brigjend TNI tidak akan menipunya. Namun nasib apes tak ada didalam kalender, hingga saat ini ternyata bisnis HALU tak terealisasi, uang modal pun tak kembali.. Miris….
“Boro-boro dapat keuntungan yang dijanjikan, modal saya pun hingga saat ini ga balik” ujar Nia tang terlihat geram.
“Saya cuma dibodoh-bodohi saja, saya percaya dia tapi ternyata semua ucapannya fiktif dan tidak ada yang terbukti” lanjutnya.
Waktu itu, kami dari media lensafakta.com pernah mengkonfirmasi langsung kepada sang (Purn) Jendral RP melalui Video Call, namun bukannya konfirmasi yang didapat, sang jendral mengancam akan “BERTINDAK” jika hal ini diviralkan. Bahkan istri sang (Purn) jendral berstament dengan nada merendahkan, “kalian ini siapa, bapak itu kan JENDRAL, kalian cuma rakyat biasa” (wow.. Tepuk tangan dong?)
Bahkan hingga sebelum berita ini dirilis pun kami mencobaa mengkonfirmasi terkait persoalan ini kepada pak Jendral, namun yang kami dapati lagi dan lagi intervensi dari sang Jendral jika berita ini dirilis “siap-siap”. Entah apa maksudnya, yang jelas kami terlah mencoba berkomunikasi memberikan hak jawab dan hak koreksi, tapi selalu diblokir oleh ybs.
Selang berapa lama dari konfirmasi awal, pak Jendral sempat mencicil hanya 20jt dari total uang yang ditelannya sebesar 80jt rupiah kepada korban, Nia, namun hingga berita ini dirilis pak Jendral pun selalu mengelak dan.. Menurut kami hal ini sangat memalukan sekali pak?
Keterangan Korban Nia, senada dengan keterangan Saksi Icang Mail dan Pepen Ependi :
“Sempet bayar 20jt tapi setelah itu tak koperatif, janji dan janji terus sampai sekarang tidak ada bukti..”
“Kalau ngga ada kejelasan juga saya akan viralkan dan saya akan mencoba melaporkan ke Polisi Militer TNI yang di Cijantung” tutup Nia.
Kuat dugaan kami, jika hal ini berlanjut, makan sang jendral pun bisa jadi diduga telah melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang merugikan orang lain. Rumah mewah, mobil yang bejejer, usaha butik (milik sang istri) dan harta lainnya tak mampu membuat pak Jendral SADAR untuk mengembalikan hak orang lain yang telah dizoliminya yang cuma 80jt, nilai yang tak sebanding dengan harta yang masih memungkinkan ia jual.. Satu kata, MEMALUKAN. (Red)
[Desclaimer :
Institusi TNI adalah Institusi yang sangat kami hormati dan kami hargai, bahkan begitu banyak rekan-rekan kami yang bermitra baik dengan TNI dan Polri, tapi tidak dengan pak Jendral RP, apa yang ia lakukan sungguh mencoreng kehormatan dirinya sendiri, oleh karenanya kami tidak bertujuan kepada institusi TNI yang kami hormati, namun kami bertujuan kepada personal Brigjend RP yang memang pensiunan dari TNI.
Sumber lensafakta.com
( Devialex )
