Wawan Taryat: Hak Demokrasi Saya Dirampas
TANJUNGSARI – Busernews19.com Bakal Calon Kades Margaluyu Kecamatan Tanjungsari, Wawan Taryat Hidayat mengaku hak sebagai warga negara di pasal 28 UUD 1945 yakni dipilih dan memilih telah dirampas oleh panitia pemilihan Pilkades. Sebab, dirinya dinyatakan tidak lolos oleh tim seleksi dari STIA 11 april Sumedang lantaran balon kades lebih dari lima. Oleh karena itu, dirinya…
