Perjuangkan Keadilan Warga Kebonjeruk Bandung Ditengah Pandemik Covid-19
KOTA BANDUNG, Busernews19.com-Sidang perdana gugatan atas hak tanah milik Amin bin Murni Amat (Amin) dan kawan -kawan selasa (21/04) di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung perkara Nomor Register 48/G/2020/PTUN.BDG. Amin bin Murni Amat (Amin) dan kawan-kawan menggugat Badan Pertanahan Nasional Bandung terkait penerbitan SHGB yang terbit diatas lahan yang terletak di kelurahan kebon Jeruk (tempat…
