Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap.
Kab.Bandung – Busernews19.com, Dihadiri Forkopimda, Kejaksaan Negri Kabupaten Bandung, memusnahkan barang bukti dan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap , bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Bandung Jl. Jaksa Naranata No.11, Baleendah, pada Kamis (4/7/2024). Adapun daftar barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan pada tanggal 04 Juli 2024 , berdasarkan putusan pengadilan…
