Ketum IWOI, Icang Rahardian: Hakim Harus Putuskan Bebas RENA
Purwakarta, Busernews19.com, Kuasa hukum RENA, NR Icang Rahardian, SH meminta majelis hakim memutuskan empat terdakwa divonis tidak bersalah. Sebab, fakta dalam persidangan tidak terbantahkan. Kesaksian para kepala desa dinilai bukan sebuah bukti. Karena mereka (saksi kades) tidak melihat dan tidak melihat langsung kejadian dugaan pemerasan yang dituntutkan kepada para terdakwa. Menurut kuasa hukum, saat proses di…
