Listrik Diputus , Biaya Ditanggung Konsumen, Dan Denda Dibayarkan Untuk Lampu PJU…..??
Busernews19.com, Garut,— Perusahaan Listrik Negara, sudah jelas aturan mainnya seperti apa, namun yang disesalkan saat ini, ketika konsumen terlambat membayar biaya listrik dalam satu bulan, khusus meteran listrik (bukan token) diputus listriknya dengan biaya ditanggung oleh konsumen. Hal itu dikeluhkan dan dipertanyakan oleh Nunu yang mewakili warga Pataruman yang mendatangi PLN di Jalan Otista Garut….
