Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Pentolan GMBI Dan Terancam 7 Tahun Penjara
Bandung,Busernews19.com –Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan 11 tersangka Pentolan LSM Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GMBI) atas pengrusakan fasilitas Mapolda Jabar saat orasi didepan Mapolda Jabar Kamis (28/01) lalu. Atas perkara rersebut, Sebelas tersangka telah melanggar pasal 160, 170, 55 dan 56, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes…
