Mediasi atas gugatan nasabah deadlock, Bank Mandiri diduga tidak beritikad baik
KAB. CIAMIS, Busernews19.com- Selasa, 14 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Ciamis dilaksanakan mediasi Perkara No.11/Pdt.G/2020/PN.Cms antara PT. SND Global Cocopeat Vs PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Pangandaran selaku Tergugat I dan Yoem Jae Han selaku Tergugat II. yang mana susunan Majelis Hakim perkara tersebut terdiri dari : Tri Wahyudi,S.H.,M.H., Achmad Iyud Nugraha,S.H.,M.H. dan Lanora…
