Polres Majalengka Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 465 Gram
BANDUNG,Busernews19.com- Satuan Resesrse Narkoba Polres Majalengka memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 465 Gram Barang bukti tersebut dari seorang Pengedar berinisal DP (38) seorang buruh, Warga Kabupaten Majalengka, Jumat (03/04). Dalam Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mako Polres Majalengka, Pemusnahan dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso dan menghadirkan tersangka yang terlibat…
