PERSAUDARAN ALUMNI 212 DEWAN TANFIDZ KOTA SUKABUMI LAKUKAN AUDIEN DENGAN KEJARI KOTA SUKABUMI
Busernews19.com,Sukabumi,– Seperti diketahui, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, dengan terdakwa Rizieq Shihab meminta persidangan dilakukan secara luring atau tatap muka langsung. Namun, majelis hakim menolak dan memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara daring karena alasan pandemi Covid-19. Karena permintaannya tidak dipenuhi, Rizieq memilih untuk meninggalkan ruangan sidang daring dan tidak mengikuti persidangan yang digelar pada Jumat…
