Tutup Masjid Ahmadiyah di kampung Nyalindung, Garut, PMII Kecam Tindakan Intoleran Bupati Garut
Busernews19.com, Garut, — PC PMII Kabupaten Garut mengecam dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tentang Pelarangan Aktivitas dan Pembangunan Masjid JAI di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang Serta Pemasangan Satpol PP Line pada tanggal 6 Mei 2021. Bupati Garut melakukan tindakan inkonstitusional dengan mengeluarkan Surat Edaran *Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah…
