Tempat Penampungan calaon TKI Ilegal di Cirebon Dipungut Rp 45 Juta
CIREBON, Busernews19.com-Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan calon TKI ilegal di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Setelah diselidiki, rata-rata calon TKI dipungut biaya mulai dari Rp 45 juta hingga Rp 52 juta. “Ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dan penghematan sebesar-besarnya. Rata membayar Rp 45 juta hingga Rp 52 juta. Ini…
