Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Yang Dikendalikan Anak Dibawah Umur Via Online
BANDUNGBusernews19.com-Telah dilaksanakan Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja via online (FACEBOOK) yang dikendalikan oleh anak dibawah umur (14 tahun) kelas 2 SMP, dimana Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Gedung Pengabdian Polres Cimahi Polda Jabar, Selasa (12/05). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. YORIS M. Y. MARZUKI, S.I.K. Hadir…
