Kunjungi Korban Longsor Cilawu, Yudha : Pemda Garut Wajib Penuhi Hak Mereka Sesuai UU No.24 Tahun 2007 Dan PP No.21 Tahun 2008
Busernews19.com, Garut, — Anggota DPRD Kabupaten Garut yang juga Ketua DPC PDI-perjuangan Kabupaten Garut mengunjungi korban longsor Cilawu yang harus di relokasi diantaranya di Kampung Cipager, dan babakan Kawung, Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa (30/3/2021). Melalui akun medsosnya, Yudha mengatakan, “Ngariung sama warga yang harus relokasi di kampung cipager dan babakan kawung desa…
