Banyak Oknum Yang Bermain Sistem Pada Program BPNT, Kata H.Alan Partimbang
Busernews19.com, Garut, —
Pembagian Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan ini mengalami keterlambatan, biasanya penyaluran BPNT itu tidak lebih dari per tanggal 10 setiap bulannya, namun saat ini yang terjadi, bahwa penyaluran BPNT yang diberitakan beberapa media online sudah mulai kacau, pasalnya banyak oknum-oknum yang bermain sistem, salah satunya yang beredar, yakni di Desa Leuwigoong, bahwa penyaluran dinilai ada keganjilan, kenapa demikian, di lokasi tidak tampak kegiatan penggesekan. Yang ada hanya pembagian item (barang) saja, yang tampak berantakan tak tersusun rapi.
Menurut pandangan H.Alan Partimbang melalui pesan selulernya, ” bahwa memang penyaluran itu tidak merata, banyak oknum-oknum “Di Desa-desa”, banyak laporan agen-agen sebagian diluar binaan Saya tentunya,yang mengeluh kepada Saya, yang dari Garut selatan, dari Garut Kota, bahwa Agen resmi itu juga pada tidak tahu bahwa ada penyaluran tanpa penggesekan, malahan TKSK pun banyak laporan juga, kenapa jadi begini….?.”ungkapnya.Sabtu (27/3/2021).
Dikatakan H. Alan, ” Ini banyak oknum yang bermain sistem, ada oknum yang berusaha mengkondisikan itu semua, mungkin dari pihak Kecamatan, pihak Desa, mungkin juga dari Bank Mandirinya itu sendiri, nah disini harus jelas, kan ini tuh harus terverifikasi, karena ini anggarannya sudah jelas,notabenenya sudah jelas, tidak boleh melakukan penyaluran tanpa adanya penggesekan.Ini sudah menyalahi aturan.“ujarnya.
Perlu diketahui juga, labelisasi disini sangat penting,khusus untuk beras, harus menggunakan labelisasi yang jelas dari Dinas Ketahanan pangan, tidak bisa semena-mena menggunakan labelisasi tanpa disertai dengan dokumen yang jelas, labelisasi yang dimaksud adalah yang terdaftar di Dinas ketahanan Pangan, kalau tidak terdaftar, itu artinya melanggar aturan hukum yang sudah ditetapkan.
” Jadi saat ini, marilah bersama-sama untuk tidak melawan aturan, melawan aturan sama saja melawan hukum, sedangkan melawan hukum sudah jelas, berapa dendanya, berapa tahun kurungannya. Saya sebagai tokoh masyarakat, hanya mengingatkan, khususnya dalam program BPNT, marilah taati aturan yang berlaku, jangan jadi oknum yang hanya menguntungkan pribadi, sedangkan masyarakat yang dirugikan, rakyat tidak tahu apa-apa, jangan bodohi rakyat dengan sikap yang haus akan keuntungan pribadi. “pungkasnya. (**drix).
