|

Adanya Temuan Pengemasan Beras Tak Sesuai PSAT, H.Alan Partimbang : Pemerintah Harus Segera Sikapi Masalah BPNT, Inspektorat Cek Lapangan

Busernews19.com, Garut, —

Beredar pemberitaan di beberapa media online terkait dengan temuan pengemasan beras untuk program Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang tidak sesuai dengan pendaftaran pangan segar asal tumbuhan (PSAT), yang dilakukan oleh salah satu pelaku usaha di kabupaten Garut yang mencoba memperkeruh keadaan dengan melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Melihat hal itu, H. Alan Partimbang selaku tokoh masyarakat dan pengusaha memberikan tanggapan terkait dengan perihal BPNT tersebut. Melalui pesan selulernya, H. Alan Partimbang mengatakan, ” Ya kalau masalah BPNT ini, harus segera cepat-cepat melakukan langkah-langkah kongkrit yakni pemulihan dan penataan yang sesuai dengan aturan dan protapnya, dan Pemerintah harus segera menyikapi jangan sampai bantuan sosial ini dijadikan ajang bancakan oleh segelintiran oknum yang dapat merusak nama-nama pelaku usaha yang sesuai dengan aturan dan protapnya. “ungkapnya, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, “PSAT itu yang berdasarkan kementan dan Kemendag itu yakni Pabrik berasnya dan perizinannya harus benar dan terdapat HET nya pemerintah yang masuknya kementan premium dan kementan medium juga, nah ternyata di Garut juga labelisasi masih campur baur alias acak-acakan, maka dari itu, kepada Pemerintah tolong segera sikapi alur dan mengamankan alokasi alur BPNT itu, karena ini harus kondusif jangan timbul polemik yang bisa berdampak pada masyarakat banyak.”terangnya.

Masih kata H.Alan,” Jadi selaku pengusaha beras itu harus memperhatikan perizinan yang jelas, pabrik dan pengolahannya harus sesuai dengan izin dari Kementan maupun DKP, jangan sampai pabriknya dimana pengolahannya dimana, dan ini yang saat ini terjadi di Kabupaten Garut, serta banyak juga labelisasi Kementan dari luar daerah, seyogyanya itu sudah melanggar otonomi daerah, karena kalau untuk suplier BPNT bab beras, prioritas harus di Kementan daerah.”jelasnya.

Saya H. Alan Partimbang selaku pengusaha sangat miris atas kejadian tersebut, karena ini sudah merusak citra pengusaha yang ada di Kabupaten Garut, apalagi terdengar kabar adanya penjualan karung beras yang sudah berizin/berlabeliasasi, itu sangat menyalahi protap dan aturan, Jadi untuk Pemerintah kabupaten Garut segera sikapi, kroscek di lapangan, jangan sampai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra para pelaku usaha, karena Saya ingin kekondusifan, jangan sampai suasana lagi kondusif, diperkeruh dengan hal-hal diluar aturan dan protap.”pungkasnya.(**drix).

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *