Razia Gabungan Knalpot Bising Dan Balapan Liar Di Wilkum Polsek Sukawening Polres Garut
Busernews19.com, Garut, —
Banyaknya pengguna kendaraan bermotor khususnya Roda dua yang menggunakan knalpot bising dan juga balapan liar di jalan Raya Sawahlega itu sudah meresahkan pengguna jalan lainnya.

Dengan sigap, Jajaran Polsek Sukawening dan Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan razia knalpot bising dan balapan liar, tepatnya di jalan Raya Sawah Lega, Sukawening, Garut, Rabu (21/04/2021).
Razia dipimpin oleh Kanit Sabhara Sukawening Aiptu Dadin dan Kanit Lantas Kapolsek Wanaraja Iptu Anang.
Menurut Kanit Sabhara Polsek Sukawening, Aiptu Dadin, ” Ya kami tindak lanjuti atas banyaknya laporan warga di media sosial dengan menggelar Razia di jalan Raya Sawahlega, yang bertujuan untuk meminimalisir pengguna Sepeda motor yang membuat bising di jalanan serta balapan liar.”ungkapnya.
” Razia tersebut sekaligus sebagai Edukasi, bahwa menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar pabrik dapat memicu emosi para pengguna jalan yang lain ,apalagi situasi di bulan Ramadhan ini.”ujar Aiptu Dadin.
Pantauan media online Busernews19.com, Dari hasil razia itu, Petugas mendapatkan 8 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standart pabrik, dan sebagai sanksinya, Petugas memberikan tindakan penilangan, serta Push up sebagai efek jera bagi para pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan balapan liar di Wilayah hukum Polsek Sukawening dan Polsek wanaraja Polres Garut.(**red/Da)
