|

Dugaan Adanya Penggelembungan Anggaran Belanja Masker Di Desa Ganda Mekar

Busernews19.com, Garut, —

Program Pemerintah Terkait Pencegahan Covid-19 yang mewajibkan tiap Desa Dan Kelurahan untuk mengadakan setengah Miliar Masker.

Dengan adanya program Setengah
Miliar masker, Desa Gandamekar,
kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, menganggarkan Untuk pembelian Masker sebesar Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah).

Dari informasi umum yang diterima tim, bahwa jumlah Penduduk di Desa Ganda Mekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut sebanyak 7007 jiwa, tetapi pengakuan sekertaris Desa ( Sekdes) 8000 Jiwa, kenapa berbeda..??

Awal mulanya seperti ini, pada hari Rabu (28/4), kami (Tim) mendatangi ke Kantor Desa Gandamekar, yang bertujuan untuk komfirmasi ataupun mempertanyakan kepada kepala Desa Gandamekar Terkait ada beberapa hasil laporan Pembelanjaan Anggaran 2020 yang diduga menggelembung, tetapi sesampai di kantor Desa, Kepala Desa Tidak ada” Otomatis Kami juga langsung Mendatangi Sekertaris Desa dan kami pun langsung mengkomfirmasi terkait pembelanjaan Anggaran 2020 ke Pak Sekdes yang kebetulan ada di Kantor.

Kami pun bertanya sesuai dengan informasi yang kami (Tim) dapatkan, Menurut Sekdes Desa Gandamekar saat dikomfirmasi di ruangan kantornya terkait perencanaan Wisata Desa yang nilainya sebesar Rp. 70 juta, Menurut Sekdes bahwa itu hanya perencanaan bukan pelaksanaan jadi sebelum pelaksanaannya, kami bikin dulu masterplannya biar pelaksanaan Sesuai harapan dan rencana untuk pelaksanaan Pembuatan Wisata Desa,yang kami rencanakan 2021 itu juga belum pasti.”tutur sekdes.

Setelah mendengar penjelasan dari
Sekdes terkait Perencanaan Wisata
Desa kami pun Putar balik arah pulang.

Setelah  beres komfirmasi terkait masterplan Desa Wisata, kami pun Tim melanjutkan komfirmasi kepada Sekdes terkait pembelanjaan anggaran tahun 2020 Melalui saluran Seluler dan menanyakan terkait Anggaran Pembelanjaan Program setengah Miliar Masker di Desa Gandamekar Yang nilainya Kami Duga Sangat fantastis/ Besar dengan nilai 90 juta rupiah.

Saat dikompirmasi Via Whats App terkait Masker pihak Sekdes Menuturkan,” Bahwa Anggaran untuk Masker tersebut bagi 8000 jiwa dan kebetulan jumlah jiwa yang ada di Desa kami itu paling banyak, jadi kami pun menyesuaikan pembelian masker dengan jumlah įiwa.”kata Sekdes

Untuk menyikapi pengakuan Sekdes
Gandamekar, kami pun selaku
Kontrol sosial, mengecek kebenarannya, ternyata saat kami cek Jumlah jiwa warga Desa Gandamekar berbeda dengan pengakuan yang diutarakan sekdes, Sekdes bilang 8000 jiwa, sedangkan setelah di cek Cuma 7007 jiwa, Jadi sekitar 993 jiwa itu Warga mana…??.

Dengan adanya penggelembungan jiwa dalam program masker tersebut sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan negara, padahal asas Akuntabilitas itu wajib, karena asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Wawan Keling & Tim 
Reporter : Busernews19.com

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *