|

Miris…Wartawan Dilarang Liputan Oleh Jajaran Polsek Bojongloa Kidul Terkait Mediasi Ormas PP Dan PT. Arimbi

Busernews19.com, Bandung, —

Pelarangan peliputan Kembali terjadi saat salah satu wartawan yang mau meliput kegiatan mediasi antara Ormas PP dan PT Arimbi, kejadian tersebut terjadi pada pukul 18.29 WIB, Senin (24/05/2021).

Kejadian tersebut terjadi berawal dari kepengurusan ormas PP Cileunyi akan bermediasi dengan pihak perusahaan Bus Arimbi yang berada di wilayah Leuwipanjang, meminta peliputan dan pengawalan mediasi kepada pihak media untuk mengawal kegiatan ini.

Awalnya pihak media meliput di terminal Pull Bus Arimbi di leuwipanjang di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kaler, namun karena kasus penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul maka pihak jajaran Polsek Bojongloa Kaler secara Humanis mengarahkan mediasi di lakukan di Polsek Bojongloa Kidul.

Namun saat media mau masuk gerbang Polsek, tiba-tiba jajaran anggota Polsek Bojongloa Kidul mengunci pintu gerbang pagar mapolsek, tidak boleh ada yang masuk.

” Hey deuk kamana, Teu menang asup wartawan ge, (Hey Mau kemana, Ga boleh masuk Wartawan juga),”ucap salah satu anggota Polsek.

” Kami wartawan Pak, kata beberapa wartawan, nanti saja mau wartawan juga gak boleh, sebelum ijin dari komandan.

” Jaba pimpinan keur pararusing lagi marah-marah, (Pimpinan lagi pusing, marah marah lagi), “ujar salah satu anggota Polsek.

Saya juga sama Mantan Humas, tambah salah satu anggota. Kepada media, Nanti sajalah kalau udah beres.”Pungkasnya.

Dikarena hujan turun, Akhinya pihak media masuk ke dalam mobil Karena tidak ada tempat berteduh.

Di samping itu pihak LBH, dan humas Ormas PP Pancasila kabupaten tidak diperbolehkan untuk masuk ke lokasi Polsek harus menunggu di luar Polsek.

Seharunya pihak Polsek sendiri sebagai bagian dari program POLRI adalah presisi, apalagi media yang selama ini bermitra dengan institusi POLRI mendapatkan pelarangan peliputan, untuk masuk gerbang saja pun dilarang.
(**Red).

Sumber : FJ JABADAR

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *