|

Polisi Tangkap Kakak Beradik Yang Curi Dan Jual Alat Pembuat Kopi

Busernews19.com, Bandung, —

Kakak-Beradik di Bandung Diamankan
Polisi, Keni Gunawan (46) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rancasari lantaran melakukan aksi pencurian
dengan menyasar rumah kosong. Keni merupakan residivis yang acap kali beraksi dengan menyasar rumah kosong.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima informasi adanya penjualan
mesin grinder dan alat pembuatan kopi di media sosial senilai Rp 25 juta.

Ya pertama informasi di Medsos, kitapun langsung bergerak, dan Peralatan itu merupakan barang hasil curian pelaku dari sebuah cafe yang di Jalan Tata Surya, Kecamatan Rancasari pada Minggu (23/5) lalu.“ungkap AKBP Adanan Mangopang.

Sambung Kasat Reskrim, ” Aksi pencurian itu dilakukan ketika cafe sedang ditinggalkan pemiliknya. Pelaku masuk ke dalam cafe dengan cara merusakkan gembok pintu gerbang, rolling door, dan pintu toko.

Setelah menerima laporan dari masyarakat penyidikmendapatkan informasi bahwa hasil kejahatan
berupa mesin kopi itu dijual di salah satu akun media sosial.” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/5/2021).

Kemudian, dikatakan Kasat Reskrim,” polisi melakukan proses penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Astana Anyar. Kasus itu kemudian dikembangkan dan polisi berhasil membekuk pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah yakni Deni Gunawan.

Keni dan Deni diketahui merupakan kakak beradik, Pelaku ini merupakan spesialis rumah kosong dan
menyasar rumah kosong.” ucap dia.

Ketika diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Akibat perbuatannya, Keni
disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, Deni
disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.

Saat kita dilakukan pengembangan yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga oleh tim dilakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, kita hadiahi timah panas.”pungkasnya.

****Wawan Keling

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *