LPKSM Cakrabuana : PPKM Mikro Diberlakukan, Masyarakat Stop Bayar Bank Emok , Siapa Yang Tangung Hutang Masyarakat
Busernews19.com, Garut, –
Pasca pemberlakuan PPKM mikro Jawa Bali diseluruh Daerah Kabupaten Kota di Jawa Barat melakukan Hal yang sama termasuk Kabupaten Garut Jawa Barat.
Hal ini menjadi sorotan bagi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Cakrabhuna ( DPP LPKSM CAKRABHUANA ) melalui Wakil Ketua Umum Yudi Setia Kurniawan terkait beban masyarakat kepada Bank Emok, Bangke (Bank Keliling) serta Leasing.
Dimasa Pemberlakuan PPKM sejawa bali LPKSM Cakrabhuna Meminta Masyarakat Stop berhenti Membayar cicilan Bank Emok Bangke serta Cicilan Leasing dikarenakan Dampak Pemberlakuan PPKM secara langsung ataupun tidak berdampak pada pendapatan masyarakat di Era Pandemi .
Hal itu diutarakan Waketum DPP LPKSM Cakrabhuana Yudi Setia Kurniawan ” Kami minta Masyarakat Jawa Barat Khusunya Garut STOP Bayar Tagihan Bank Emok Bangke serta leasing di era pemberlakuka PPKM ini, dari mana masyarakat membayar tagihan teresebut wong dampak PPKM ini kepada ekonomi cukup signifikan masyarakat diharapakan berani menolak membayarnya terkait dampak Kebijakan Pemerintah Pusat ” Ujar Yudi.
Yudi menambahkan ketika kebijakan itu diterapkan semestinya pemerintah pusat dan Daerah siap menangung beban masyarakat termasuk hutangnya ke Bank Emok, Bangke Serta Leasing.
” Ketika PPKM diberlakukan pemerintah semestinya diikiuti solusi konkrit terkait beban hidup masyarakat apakab dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) cukup dengan membayar hutang warga ke Bank Emok Bangke Serta leasing…..?? Siapa yang menanggung masyarakat tekanan ekonominya berat, Makanya masyarakat jangan takut menolak Bank Emok , Bangke serta Leasing buat spanduk penolakan Bank Emok di masyarakat secara masif nanti kita dampingi ” Imbuh Yudi.(**)
