Ketua LSM LAGAM Yudi Buka Suara Terkait Perusahaan Asing PT. Changsin Garut ; Jangan Memaksakan Pendapat Kepada Kontraktor ?
Busernews19.com, Garut,-
Perusahaan Manufaktur Pembuat Sepatu Khusus Nike di Indonesia memaksakan pendapat kepada Kontraktor.
PT Changshin Reks Jaya (“Pemilik”) membuat empat perjanjian konstruksi dengan Kontraktor UMKM (“Kontraktor”) pada tahun 2019, untuk membangun pabrik pembuatan sepatu berlokasi Garut dan Kontraktor sudah mulai membangun pabrik. Namun selama masa konstruksi, Pemilik membiarkan staf yang tergabung dalam PT Seo Heung Jaya Indonesia melakukan pengawasan konstruksi. Kegiatan pengawasan ini ilegal karena staf ini dan PT Seo Heung Jaya tidak memiliki izin pengawasan konstruksi.
Terkait dengan hal itu, Ketua LSM Laskar Garut Mandiri (LAGAM), Yudi buka suara, Yudi mengatakan, “Dalam keadaan sulit ini, Kontraktor menyelesaikan syarat dari semua kontrak pada September 2019 dan melanjutkan konstruksi tambahan yang diminta oleh Pemilik dan menyelesaikan konstruksi tambahan pada Mei 2020, ketika lokasi pabrik yang dibangun diserahkan kepada Pemilik oleh Kontraktor. “ungkapnya.Jum’at (27/8/2021)
Dikatakan Yudi, ” Dengan demikian Pemilik harus membayar Kontrak dengan Harga Semua Kontrak sebesar Rp182.496.000.000 ditambah Biaya Konstruksi tambahan sebesar Rp 34.762.000.000 yang dihitung dengan kuantitas yang disediakan, tetapi Pemilik mengabaikan permintaan Kontraktor untuk membayar jumlah penuh karena ada argumen terhadap perhitungan jumlah yang disediakan dan syarat pembayaran. Maka Kontraktor meminta D’Quanusa, Konsultan Biaya Konstruksi independen dan profesional milik IQSI untuk menghitung ulang kuantitas dan biaya.”ujarnya.
