Asda I Pemkab Lebak : Prades Rangkap Jabatan, Langgar Aturan
Busernews19.com, Lebak,-
Seperti diberitakan sebelumnya, soal dugaan rangkap jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ditanggapi serius oleh Alkadri, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Daerah Kabupaten Lebak. Menurutnya, rangkap jabatan Prades, melanggar aturan.

“Jika Perangkat Desa merangkap jabatan, dengan jabatan sejenis yang digajih dari anggaran Pemerintah, jelas hal itu melanggar aturan, karena Perangkat Desa memiliki Nomor Registrasi Perangkat Desa (NRPD).
Dan aturannya pun sudah sangat jelas, baik dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, maupun Peraturan Bupati Lebak Nomor 23 Tahun 2017, tentang disiplin Prades” ungkap Alkadri, ditemui di ruang kerjanya, usai acara Audiensi dengan BK-LSM Kabupaten Lebak, Kamis, (23/09/2021).
Hal senada dikatakan Babay Imroni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak. Beliau mengatakan, bagi Perangkat Desa yang terbukti merangkap jabatan, akan diberikan sanksi tegas.
“Aturannya sudah sangat jelas, bagi Sekdes yang merangkap jadi Guru atau jabatan lain yang sumber keuangannya sama, secara otomatis harus memilih, dan apabila tetap memaksakan, akan kita coret” kata Babay.
Menanggapi hal ini, Koordinator Badan Koordinasi LSM (BK-LSM) Kabupaten Lebak, Mamik Selamet, mengapresiasi respons aktif dari Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait surat yang dilayangkan pihaknya, soal dugaan rangkap jabatan Sekdes Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Dirinya berharap, kedepannya tak ada lagi Prades rangkap jabatan.
“Alhamdulilah, Acara Audiensi berjalan dengan baik, dan kami apresiasi Pemkab Lebak, yang cukup respons dalam menanggapi informasi yang disampaikan oleh Masyarakat, dan mudah-mudahan kedepannya, tidak ada lagi Prades rangkap jabatan, karena aturannya pun sudah cukup gamblang dan jelas, sehingga setiap Warga Negara, wajib mematuhinya, tanpa terkecuali” tandasnya.
Pantauan Awak Media online Buser News peserta yang hadir dalam audiensi ini, Asda I Bidang Pemerintahan, Pemkab Lebak, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebak, Anggota Kepolisian dari Polres Lebak, dan Pengurus BK-LSM Kabupaten Lebak.
Penulis : M. Uki
Reporter : Busernews19.com
