|

Polda Jabar Periksa TR Terkait Kasus Dugaan Ujar Kebencian Yang Dilakukan BS

 

Bandung,Busernews19.com.-

Polda Jabar rilis kembali perkembangan kasus dugaan ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith, di Mapolda Jabar Gedung Riung Mungpulung Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung. Minggu (02/01/22).

Dalam giat ini di hadiri oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K di dampingi Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., dan Dir Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyampaikan, hari ini kita akan laksanakan update perkembangan hasil proses penyidikan saudara BS, untuk itu penyidik akan melakukan pemberitahuan kepada media untuk melihat update atau hasil perkembangan penyidikan yang dilaksanakan sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Satu hal lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang tetap kami informasikan kepada media bahwa pelaksanaan proses penyidikan ini kita laksanakan obyektif, transparan dan profesional.

Jadi berdasarkan aturan, kemudian perkembangannya, atau dinamika perkembangannya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang. Paparnya.

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., Menyampaikan, tim penyidik Polda Jabar akan memberikan update informasi penyidikan sebagaimana yang telah disampaikan didalam rilis hari Sabtu 01 Januari 2022 kemarin, dan perkembangannya adalah sebagai berikut;

1. Tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang kita susun secara simultan.

2. Tim penyidik mempersiapkan rencana pemeriksaan BS Sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan.

3. Sesuai dengan perkembangan hasil penyelidikan kami akan memeriksa Sdr. TR, adapun rencana tindaklanjutnya yaitu penyidik akan terus bekerja secara maraton tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural transparan dan akuntabel”. Tutup Arif. (Lilis).

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *