Diduga Kesra Bandasari Cangkuang Sengaja Langgar Aturan Bansos BPNT
Kab. Bandung – busernews19.com Salah satu penyebab tidak Difungsikannya E-Warung atau Agen Bantuan Pangan Non tunai Sebagai penyalur bansos sembako yaitu dianggap sebagai ” bancakan ” Oknum oknum yang terkait dengan dana bpnt tersebut.
Oknum tersebut biasanya Memaksa warga penerima bansos Atau dengan komoditi sembako Yang murah dan kualitas jelek Untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Tak sedikit sembako tersebut tidak layak dimakan

Sehingga bantuan pangan yang semula mau meringankan beban warga miskin malah membuat mereka sakit hati. Tapi warga penerima bpnt tak mau bersuara hanya pasrah saja. Banyaknya aduan dari KPM/ Keluarga Penerima Manfaat ke Kemensos dan DPR RI terjadilah Rakor hasilnya lahirlah Per Pres No 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bpnt yang mengatur bahwa ” Mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai meliputi penarikan uang dan atau pembelian barang/jasa
Menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial ” .
Mensos, Tri Rismaharini dalam Press Confrence sosialisasi PERPRES No 63 Tahun 2017 itu sendiri mewanti wanti bahwa KPM dapat menguangkan bantuan dana bansos itu sendiri ke ATM atau langsung ke Bank.
Namun Himbauan Mensos dan PERPRES tersebut dengan sengaja dilanggar desa Bandasari Kecamatan Cangkuang kab bandung.
Melalui Kesra Bandasari, Ridwan dengan lantang mengatakan bahwa kalau diuangkan oleh warga nanti dibelanjakannya yang lain lain bukan sembako.
” Jadi kemarin kenapa pa kades itu karena ada pengawasan eta, soalna mun geus di warga mah lamun duit nu lain lain weh hayang duit makanya kemarin dipake sembako teh,” Kata Kesra tersebut tegas pada busernews 19 Rabu, 15 Maret 2023 di ruang kerja Sekdes.
Tentu saja pernyataan kesra mengungkap berbagai pelanggaran yang sengaja dilakukan pemerintahan desa Bandasari. Selain melanggar Perpres no 63 tahun 2017, juga menantang Kemensos dengan menyalurkan sembako.
Apalagi setelah ditelusuri komoditi bpnt periode Januari – Pebruari 2023 sebesar Rp 400 ribu hanya beras 2 karung apel 6 biji , ayam 1,5 kg tanpa telor.
Tentu saja keuntungan yang didapat lumayan besar bagi Pemdes Bandasari meskipun tidak semua KPM ( totalnya 470 orang, Red ) namun dengan akumulasi dua bulan nilai nominal lumayan besar dan ” bancakan ” pun kembali terjadi. *dens
