Seusai Hakim MK Mengetuk Palu Atas Persyaratan Untuk Bisa Jadi Capres Dan Cawapres Sebagian Masyarakat Mendukung keputusan MK.
Kab.Bandung – Busernews19.com. Dinamika Perpolitikan Di Indonesia Setelah Mahkamah Konstitusi Tentang batas usia dan siapapun yang pernah menjabat yang dipilih masyarakat MK.
Memberikan Peluang bagi Para pejabat Yang masih muda untuk bisa jadi Cawapres di 2024. keputusan MK begitu banyak dukungan bagi Gibran Rakabuming , untuk maju jadi cawapres di tahun 2024 ,
bermunculan dukungan masyarakat ,seperti yang dikatakan Dadang Alamat Kp.Mekarasih RT.01 RW.13 Desa Sukamukti kec majalaya

Tokoh pemuda menduKung hasil MK.dalam keputusan MK beliau mendukung keputusan MK dan akan memberikan dukungan Juga kepada Gibran untuk menjadi cawapres 2024 mendatang.
DadangTokoh masyarakat saat ditemui di rumahnya mengatakan kepada busernews19.com. mendukung penuh sehubungan dengan adanya putusan MK per tanggal 17 Oktober 2023.
Masih kata Dadang kami sebagai warga masyarakat Desa sukamukti kec majalaya mendukung penuh kepada Gibran Rakabuming untuk maju sebagai Cawapres di pilpres 2024, Mendampingi Prabowo .
Yanto Alamat kp mekarasih desa sukamukti menambahkan sebagai perwakilan masyarakat Desa sukamukti kec majalaya mendukung sepenuhnya untuk Gibran sebagai cawapres di 2024.
kami dan sebagian masyarakat desa sukamukti lainnya berkeinginan untuk bisa meneruskan program terbaik dalam pemerintahan Jokowi untuk melanjutkan yang belum rampung dalam pemerintahan sebelumnya. ”
sekali lagi saya ucapkan akan mendukung sepenuh hati bagi Gibran untuk bisa melanjutkan program program pemerintahan sebelum nya ke arah yang lebih baik lagi , kami percaya pada Gibran Rakabuming Raka untuk bisa jadi cawapres demi Indonesia kearah yang lebih baik lagi dan menjadikan SDM Unggul untuk Indonesia maju” ujar yanto
( Devialex )
