|

Sempat Beredar Isu Aliansi Dadakan Di Pasar Ciparay, Ini Penegasan Abah Nana Ketua GNPK RI Jabar

Kab.Bandung – Busernews19.com, Ketua GNPK RI Jawa Barat, yang akrab disapa Abah Nana, memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai adanya sekelompok pedagang Pasar Ciparay yang tidak puas dengan hasil perjuangan Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC). Isu ini mencuat menjelang penandatanganan Nota Kesepakatan Revitalisasi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay dengan para pedagang Pasar Ciparay, yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Abah Nana menjelaskan bahwa sebagai Kuasa Pendamping Warga Pedagang Pasar Ciparay melalui IWPC, ia menegaskan bahwa benar saat ini tengah beredar isu tentang munculnya sebuah aliansi dari beberapa pedagang yang tidak puas dengan perjuangan pengurus IWPC. Bahkan, terdapat seorang individu yang diduga memiliki ambisi untuk menjadi Ketua Umum IWPC.

“Saya selaku Kuasa Pendamping IWPC mengingatkan agar jangan ada pedagang yang terlibat dalam hal ini. IWPC sudah berbadan hukum dengan akta pendirian yang diterbitkan oleh Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah, Nirmalasari, SH, yang berkedudukan di Kabupaten Bandung, dengan Akta No.11, tanggal 19 Juli 2001. Bentuknya adalah YAYASAN IKATAN WARGA PASAR CIPARAY. Jadi, jelas bahwa satu-satunya organisasi yang sah di Pasar Ciparay adalah IWPC, yang di dalamnya terdapat kelompok Himpala,” ujar Abah Nana saat ditemui pada Selasa, 13/8/ 2024.

Ia juga menekankan bahwa proses untuk menjadi Ketua Umum IWPC memiliki mekanisme yang jelas, sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian tersebut.

“Jangan tiba-tiba muncul seseorang yang selama ini tidak proaktif dalam IWPC, lalu membentuk dan menamakan diri sebagai sebuah aliansi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abah Nana menambahkan bahwa kemunculan aliansi dadakan ini diduga dapat mengganggu kesolidan dan merusak perjuangan IWPC secara keseluruhan. Ia mengingatkan agar tidak ada yang mencoba merusak tatanan organisasi yang sudah berjalan selama ini.

“Ingat, Nota Kesepakatan Revitalisasi Pasar Ciparay antara Pemdes Ciparay dan IWPC sudah disepakati dan akan segera ditandatangani. Ini membuktikan bahwa mayoritas pedagang Pasar Ciparay menyetujui hal ini, karena IWPC secara hukum adalah wadah resmi para pedagang Pasar Ciparay,” tambahnya.

Abah Nana juga mengimbau kepada pedagang yang tidak puas dengan perjuangan IWPC untuk tidak mencoba mengganggu proses yang sedang berlangsung.

“Perlu saya sampaikan, kami sudah mengantongi beberapa nama beserta alat bukti yang kuat, sehingga sudah cukup bukti untuk dilaporkan kepada penegak hukum. Namun, saya tetap berharap hal ini tidak terjadi, karena bagaimanapun mereka adalah pedagang juga yang harus kami lindungi bersama pedagang lainnya,” jelasnya.

Abah Nana menutup pernyataannya dengan harapan agar pihak-pihak terkait memahami situasi ini dan menjaga kenyamanan serta ketertiban warga pedagang Pasar Ciparay dalam keadaan yang kondusif tanpa adanya kegaduhan.

“Saya selaku Kuasa Pendamping IWPC mempunyai hak untuk menyampaikan hal ini,” pungkasnya.***

( Dens )

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *