Diduga Melanggar Aturan..! Tanpa Papan Nama Proyek Pekerjaan TPT Menjadi Sorotan Ormas Dan Media
Kab.Bandung – Busernews19.com, Proyek TPT yang beralamat di Kp pasir leutik RT 02/RW 03 Desa Wangisagara Kecamatan majalaya, dikerjakan asal asalan dan tidak pakai papan nama proyek, itu menjadi pertanyaan bagi Ormas dan awak media. Diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dikhawatirkan mutu kualitas kurang sempurna, dan akan cepat rusak. Selasa (08/10/2024).
Dikerjakan tanpa adanya papan proyek dilokasi dan tidak adanya konsultan pengawas, dilokasi kegiatan, diduga di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan digelar sangat asal asalan sehingga menimbulkan kecaman dari ormas dan awak media.
Dalam hal ini Dani Ketua BPKB Banten kecamatan majalaya, ”Angkat bicara terkait pekerjaan TPT yang berada diwilayah Desa Wangisagara Kecamatan majalaya. Dikerjakan asal-asalan apakah anggaran pekerjaan itu didanai milik perorangan atau dari Pemerintah menggunakan uang rakyat tidak jelas legal pekerjaan itu dan tidak dipasang papan informasi proyek.
“Menurut undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012,mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara,wajib memasang papan nama proyek,yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan,”ucap Dani.
Lanjutnya Dani, Ormas dan Media serta masyarakat pun perlu mengetahui asal usul pekerjaan TPT itu, berapa nilainya, panjangnya berapa, volume ketebelannya berapa, anggarannya dari mana.
“Sepengetahuan kami kalau proyek itu dari pemerintah pasti ada pengawasnya dilapangan dan papan nama proyek ditempel dilokasi,”tegasnya.
“Kalau pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Bandung, dengan kondisi pekerjaan seperti ini pasti ada permainan dan persekongkolan untuk meraup keuntungan yang besar.
Namun informasi yang kami dapatkan Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Dinas Perumahan Dan Perkotaan menggelontorkan anggaran dari APBD pastinya untuk kegiatan pembangunan TPT di desa wangisagara tersebut,”ujarnya.
“Kalau menurut saya proyek pekerjaan TPT ini diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan kalau seperti ini kontraktor bisa meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri,” Saya tegaskan kepada dinas terkait jangan berdiam diri turun kelokasi cek langsung pekerjaan tersebut sesuai tidak dengan RAB nya,”pungkasnya.
Dan yang sangat di sayangkan lagi oleh ormas dan awak media, kepada kepala desa wangi sagara yang sebagai penerima manfaat karena ini pekerjaan dari dinas bukan dana desa, seharusnya kepala desa harus lebih ikut mengawasi pekerjaan ini jangan malah ikut memberi amanat kepada pelaksana dan ketua RT setempat kalau ada ormas atau media menyuruh menghadap kepada kepala desa tersebut.
(Devialex)
