Azis Aptira S.H., (Praktisi Hukum & Pengacara Rakyat),Nilai Pernyataan Wamenkumham Terkait Kebijakan Vaksin Langgar HAM
Jakarta,Busernews19.com,- Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Prof. Dr. Eddy OS Hiariej yang menyampaikan bahwa “Masyarakat yang menolak atau tidak mau divaksin covid-19 (sinovac) bisa masuk penjara ; sebagaimana dimuat sejumlah media. Alasannya Wamenkumham merujuk pada Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang berbunyi “Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan…
