|

Debt Collektor Akhirnya Mengembalikan R2 Nopol AB 4953 VL

Busernews19.com, Lebak,-

Debt Collektor/Matel (Mata Elang), diduga minta biaya batal tarik sebesar Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah), hal ini dikatakan oleh salah satu tim matel yang mengaku dari leasing FIF, pada hari rabu (17/11/21).

Yakni mereka yang beroperasi menjalankan tugasnya sebagai profesi debt collektor yang mengawasi kendaraan debitur bermasalah di daerah Kabupaten Lebak-Banten, saat dihubungi awak media online Buser News, melalui telepon seluler, matel tersebut mengatakan.

“Kendaran sepedah motor yang bermerek Honda Beat, berwarna merah dengan Nopol AB 4953 VL, plat luar daerah itu telah diserahkan kepada pihak PT. FIF diwilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Kang motor tersebut kami sudah serahkan ke PT kantornya di Serang, tapi kalau mau dibantu saya bisa bantu untuk diambil kembali, namun harus ada biaya 1.500.000,- karena kendaran itu sudah di PT, katanya.

Dan kalau memang mau uangnya titipkan saja ke rekan saya, nanti saya ambil motornya ke PT, jangan khawatir pasti motor ada, tapi kalau dari pihak pemilik motor menginginkan motornya ada dulu, saya tidak bisa bantu karena saya tidak ada uang untuk dana talangnya, tapi kalau tidak percaya silahkan saja pemilik motornya ke PT langsung “, ujar salah satu matel yang berinisial JK.

Sementara itu pemilik kendaran roda dua yang bernama Endang sangat keberatan mengenai ajuan anggaran yang di minta oleh matel tersebut, lantaran terlalu besar menurutnya.

“Waduh besar sekali ya kang, saya uang dari mana kalau besar begitu nebusnya, memang tidak bisa Rp.500 ribu, soalnya saya hanya ada uang 500 ribu dan itupun saya mau pinjam ke saudara saya, tapi kalau memang tidak dikasih saja apa boleh buat nanti diusahakan anggaran batal tarik itu, yang penting motor saya ada “,jelasnya.

Namun perwakilan dari keluarga Endang pemilik kendaran itu mencoba untuk mediasi mencari solusi agar kendaran tersebut bisa diambil kembali yang telah ditarik oleh debt collektor, pada tanggal 11 Nopember 2021 lalu.

Pada akhirnya pertemuan itu terjadi dikawasan Jalan Raya daerah Kecamatan Warunggung, Kabupaten Lebak – Banten, tepatnya di rumah makan depan PT. Indomarco Prismatama.

Sehingga perdebatan proses negosiasi antara debt collektor dengan perwakilan pemilik kendaran itu terjadi, mengenai anggaran batal tarik. Namun alhasil mediasi tersebut, kedua belah pihak telah sepakat.

Debt collektor/matel yang mengaku dari leasing FIF itu akan mengembalikan kendaran R2 kepada pemiliknya, meskipun harus menunggu beberapa jam lamanya, karena motor tersebut dalam proses pengambilan ke PT. Setelah pemilik sepedah motor menerima kendaran tersebut serta mengucapkan terimakasih banyak atas kebijakannya kepada para debt collektor.

Penulis : M. Uki

Reporter : Busernews19.com

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *